Kasus Alih Fungsi Lahan Situ Ranca Gede Diduga Rugikan Negara Hingga 1 Triliun Rupiah, Forwatu Banten Layangkan Surat Aksi Untuk Kepung Kantor Kejati

    Kasus Alih Fungsi Lahan Situ Ranca Gede Diduga Rugikan Negara Hingga 1 Triliun Rupiah, Forwatu Banten Layangkan Surat Aksi Untuk Kepung Kantor Kejati

    Lebak, PublikBanten id Serang - Kasus dugaan Alih fungsi lahan situ Ranca Gede Jakung di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten. Telah memasuki tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Banten. Namun hingga saat ini pihak Kejati Banten belum juga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penjualan aset Pemprov Banten yang diduga telah merugikan negara hingga 1 Triliun Rupiah tersebut. 

    Menyikapi hal itu, Forum Warga Banten Bersatu (Forwatu-Banten) telah melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Up Intelkam Mapolda Banten pada Senin, (01/04/2024) hal itu dilakukan Forwatu untuk mengawal kasus yang melibatkan beberapa pejabat hingga ditetapkan menjadi tersangka. 

    " Saat ini kita akan fokuskan untuk mengawal kasus Alih fungsi lahan situ Ranca Gede hingga adanya penetapan tersangka oleh Kejati Banten dan kita sudah layangkan surat pemberitahuan aksi ke Polda Banten " Kata Wakil Presidium I Forwatu Banten. Suparmin, S.Os saat di temui media di depan Mapolda Banten. 

    " Hari Jumat kami akan gelar Aksi Jilid I dan akan berlanjut jika Kejati belum juga menetapkan tersangka, karna seperti kita ketahui bersama Kejati telah memeriksa saksi sebanyak 32 Orang termasuk oknum pejabat DPRD kota dan Provinsi  " Terangnya. 

    Untuk di ketahui, Dalam surat Forwatu No

    . 047/Unras-07/FWB/IV/2024. Yang di layangkan ke Polda Banten, berisikan tentang pemberitahuan aksi demontrasi yang akan dilaksanakan Forwatu pada Jumat, 5 April 2024 dengan estimasi massa sebanyak 300 orang di depan Kantor Kejati Banten dengan tuntutan sebagai berikut; 

    - Tangkap dan adili oknum pejabat yang terlibat jual beli lahan situ Ranca Gede yang merugikan negara hingga 1 Triliun rupiah. 

    - Dukung Kejati Banten untuk usut tuntas kasus dugaan tindak pidana penjualan aset Pemprov tanah Negara di situ Ranca Gede Jakung Kecamatan Bandung. 

    - Batalkan Hasil Pileg yang memenangkan Oknum Caleg yang terindikasi pada Kasus 

    Dugaan Tindak Pidana Penjualan Aset Pemprov Banten Situ Ranca Gede Kecamatan Bandung.

    Sampai berita ini ditayangkan kami tim Awak media akan terus menkonfirmasi pihak terkait Guna pemberitaan lanjutan berimbang dan tidak tendensius

    ( Tim media*Red)

    bpk ri kejati banten polda banten pj gubernur banten
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Five Project Gandeng Calon Gubernur Banten...

    Artikel Berikutnya

    Ketua BPD Cilograng Buka Suara Terkait Terbengkalainya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman
    Keluarga Ucapkan Terimakasih Pada Wartawan, Hamdani Asal Banten Hilang di Papua Akhirnya Pulang
    ORMAS DPD PERPAM LEBAK SELATAN SOROTI DUGAAN KECURANGAN PROYEK PAVING BLOCK DI DESA CIKATOMAS KEC. CILOGRANG LEBAK - BANTEN
    Camat Cilograng Turun Kejalan Bersama Kepala Desa Cikamunding dan Ribuan warga masyarakat kegiatan Gotong royong Jalan Poros desa Cikamunding - Pasir bungur - Girimukti sepanjang 7 KM
    Deklarasi DPP Ormas Perpam Dukung Eroy Bavik Habibi Menuju Parlemen Lebak 2024
    Warga masyarakat Bersama  karang taruna Desa Pamubulan Geruduk Gerbang Pintu Quarry 1 PT.Cemindo Gemilang, Aksi jilid ll
    Nyanyian Ketua KPPS TPS 05 Pasirbungur: Semua KPPS se-Cilograng Melakukan Mark Up Sewa TPS
    Warga masyarakat Bersama  karang taruna Desa Pamubulan Geruduk Gerbang Pintu Quarry 1 PT.Cemindo Gemilang, Aksi jilid ll
    Diduga ketahanan pangan Anggaran Tahun 2023 Rp 25.000.000 Warga dan ketua BPD sebut Program Gagal  bibit ikan Dan pakan
    Keluarga Ucapkan Terimakasih Pada Wartawan, Hamdani Asal Banten Hilang di Papua Akhirnya Pulang
    Dikeluhkan Keluarga Pasien Pengguna BPJS Pelayanan RS Kartini
    Oknum Pengusaha Batu Bara Ilegal Gaya Preman, Ketua Ormas BPPKB DPAC Bayah : Tidak Ada Yang Kebal Hukum
    Menjadi Sorotan Keluarga Mahasiswa Lebak (kumala) Pewakilan Rangkasbitung, Jam Operasional Kendaraan Muatan Besar Di Kabupaten Lebak
    Kapolres Lebak Berikan Kejutan dan Ucapan ke Jajaran TNI di Wilayah Lebak, HUT TNI ke-79
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Nobar Timnas Indonesia Bersama Hendi  Suhendi S.i.P Camat Cilograng , wujud Dukungan Buat Timnas ( Tim Nasional Indonesia)

    Ikuti Kami